SURAT KEPUTUSAN
No. ..../SK/......-HRD/I/17
Perihal : Pengangkatan Karyawan Tetap
Setelah melakukan beberapa tahapan evaluasi terhadap kinerja Saudara Agung Laksana terhitung mulai tanggal 10 Januari 2017 dengan jabatan sebagai pegawai sementara PT. Lautan Emas dibagian Administrasi Pergudangan, maka dengan ini PT Lautan Emas menganggap Sdr. telah memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi karyawan tetap dengan ketentuan sebagai berikut:
Menimbang : berdasarkan pengamatan dan penilaian yang obyektif Sdr. Agung Laksana
Mengingat : berdasarkan Anggaran Dasar dan Peraturan Perusahaan PT. Lautan Emas
Memperhatikan : kebutuhan akan sumber daya manusia di PT. Lautan Emas
MEMUTUSKAN
Mengangkat Saudara Agung Laksana sebagai Kepala Pergudangan, Bila mana dikemudian hari ditemukan kesalahan dengan diterbitkannya Surat Keputusan ini, maka pihak perusahaan akan melakukan penyesuaian ulang sebagaimana mestinya.
Di tetapkan di Jakarta pada tanggal : 1 September 2017
PT. Lautan Emas
........................
Manager HRD
0 komentar:
Post a Comment