DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS NEGERI SURAKARTA
PUSAT ARSIP
Jalan Ir Sutami No. 11 A Surakarta, 57157
Telepon (0271) 797777, 797888
--------------------------------------------------------------------------------------------
SURAT PERINTAH
Nomor : 111/ PRT/ X/ 15
Dasar : Dalam rangka meningkatkan kemampuan para pegawai sehingga dapat mencapai produktivitas dan efisiensi kerja, maka para pegawai perlu mengikuti pendidikan dan latihan di Semarang
MEMERINTAHKAN
Kepada : Ibu Pristina
Untuk : Mengikuti pelatihan dan pendidikan di Hotel Novotel Raya terhitung mulai tanggal 14 Oktober 2015
Perintah ini agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Dikeluarkan di Surakarta
Pada tanggal 7 Oktober 2015
Kepala Sub bagian Kepegawaian
Arya Wigaya
NIP.1959010 198512 2 001
0 komentar:
Post a Comment